Presiden Jokowi Lantik Irjen Boy Rafli sebagai Kepala BNPT


Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Foto divisi humas Mabes Polri)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pelantikan mantan Kapolda Papua itu sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.
Baca Juga
Mabes Polri Bantah Promosi Boy Rafli Sebagai Kepala BNPT Salahi Aturan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5).
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy dilansir Antara
Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut.

Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.
Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.
Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Baca Juga
IPW Nilai Langkah Polri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Tidak Sah
Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.
Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

BNPT Sampaikan Capaian Kinerja dan Global Terrorism Index Tahun 2024

BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme saat Natal dan Tahun Baru 2025

Serangan Teroris di Moskow, Kepala BNPT: Ancaman Serius Perdamaian Dunia

BNPT Temukan 2.670 Konten Radikalisme dan Terorisme Sepanjang 2023

3 Kelompok yang Rentan Terpapar Paham Radikalisme di Medsos

BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, PGI Sebut Langkah Mundur dan Keliru

Kepala BNPT Sebut Angka Kelompok Intoleran di Indonesia Mulai Menyusut

Angka Toleransi Masyarakat Meningkat akibat Menyusutnya Kelompok Intoleran

BNPT-NCTC Qatar Jajaki MoU Kolaborasi Cegah Ideologi Transnasional
