Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan soal Penunjukkannya sebagai Kepala BNPT

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Mei 2020
Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan soal Penunjukkannya sebagai Kepala BNPT

Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Boy Rafli Amar memastikan penunjukkan dirinya sudah sesuai prosedur.

Menurut Boy, secara hukum tata dan administrasi negara, dirinya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi perwira tinggi Densus 88 yang ditugaskan ke BNPT. Hal itu bukan berdasarkan Surat Keputusan (KEP).

Baca Juga

Presiden Jokowi Lantik Irjen Boy Rafli sebagai Kepala BNPT

"Bukan saya di SKEP-kan menjadi kepala BNPT. Kalau kita baca detail dari telegram pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT, bukan diangkat sebagai Kepala," kata Boy kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, pengangkatan Kepala BNPT hanya bisa dilakukan Presiden Joko Widodo yang notabene berlangsung hari ini. Pria berdarah Minang ini mengakui, orang yang mempersoalkan penunjukkannya hanya belum paham saja.

"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," imbuh Boy.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/hp.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/hp.

Dia mengaku pangkatnya kini masih bintang dua. Nantinya, ia akan mengikuti kenaikan pangkat menjadi Komjen melalui tradisi upacara di Mabes Polri bersama sejumlah perwira lainnya.

Penunjukan Boy menjadi Kepala BNPT ini kemudian menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT maladministratif.

Neta menjelaskan, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan presiden. Bahkan, sebut dia, presiden memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang saat ini sedang menjabat.

Baca Juga

IPW Nilai Langkah Polri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Tidak Sah

"Pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang presiden. Bahkan, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang. Di saat Ansaad Mbay menjadi Kepala BNPT, presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT," papar Neta. (Knu)

#IPW #Irjen Pol. Boy Rafli Amar
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan