Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan soal Penunjukkannya sebagai Kepala BNPT


Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/aa.
MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Boy Rafli Amar memastikan penunjukkan dirinya sudah sesuai prosedur.
Menurut Boy, secara hukum tata dan administrasi negara, dirinya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi perwira tinggi Densus 88 yang ditugaskan ke BNPT. Hal itu bukan berdasarkan Surat Keputusan (KEP).
Baca Juga
"Bukan saya di SKEP-kan menjadi kepala BNPT. Kalau kita baca detail dari telegram pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT, bukan diangkat sebagai Kepala," kata Boy kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, pengangkatan Kepala BNPT hanya bisa dilakukan Presiden Joko Widodo yang notabene berlangsung hari ini. Pria berdarah Minang ini mengakui, orang yang mempersoalkan penunjukkannya hanya belum paham saja.
"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," imbuh Boy.

Dia mengaku pangkatnya kini masih bintang dua. Nantinya, ia akan mengikuti kenaikan pangkat menjadi Komjen melalui tradisi upacara di Mabes Polri bersama sejumlah perwira lainnya.
Penunjukan Boy menjadi Kepala BNPT ini kemudian menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT maladministratif.
Neta menjelaskan, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan presiden. Bahkan, sebut dia, presiden memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang saat ini sedang menjabat.
Baca Juga
IPW Nilai Langkah Polri Tunjuk Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Tidak Sah
"Pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang presiden. Bahkan, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang. Di saat Ansaad Mbay menjadi Kepala BNPT, presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT," papar Neta. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!

Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers

Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie

Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
