Dewas Pelajari Laporan Kubu Hasto Terhadap Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kubu PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang menyita handpone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.

Atas keberatan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/6).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya telah menerima laporan dari Ronny Talapessy. Dia menyebut saat ini Dewas tengah mempelajari dokumen laporan yang dilayangkan kubu Hasto terhadap Rossa.

“Dipelajari dulu, sudah saya terima (laporannya),” kata Tumpak kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).

Baca juga:

Anggap Hasto Tumbal Politik, TPDI Duga Penyitaan HP Ujungnya Tersangka

Lebih lanjut Tumpak juga mengakui sudah membaca laporan dari kubu Hasto. Akan tetapi, dia masih harus mempelajari lebih detil maksud laporan tersebut.

“Baca, tapi kita pelajari dulu,” ucap Tumpak.

Menurut Tumpak, penyidik sudah bekerja sesuai prosedur ketika melakukan penyitaan HP milik Hasto dan Kusnadi. Namun, dia belum mau berbicara banyak soal apakah ada pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut.

Ya, belum boleh saya bilang. Ya, sesuai. Surat perintahnya ada,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan