Dewas Pelajari Laporan Kubu Hasto Terhadap Penyidik KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (batik). FotoL MP/Didik Setiawan
MerahPutih.com - Kubu PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang menyita handpone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.
Atas keberatan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/6).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya telah menerima laporan dari Ronny Talapessy. Dia menyebut saat ini Dewas tengah mempelajari dokumen laporan yang dilayangkan kubu Hasto terhadap Rossa.
“Dipelajari dulu, sudah saya terima (laporannya),” kata Tumpak kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca juga:
Anggap Hasto Tumbal Politik, TPDI Duga Penyitaan HP Ujungnya Tersangka
Lebih lanjut Tumpak juga mengakui sudah membaca laporan dari kubu Hasto. Akan tetapi, dia masih harus mempelajari lebih detil maksud laporan tersebut.
“Baca, tapi kita pelajari dulu,” ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, penyidik sudah bekerja sesuai prosedur ketika melakukan penyitaan HP milik Hasto dan Kusnadi. Namun, dia belum mau berbicara banyak soal apakah ada pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut.
“Ya, belum boleh saya bilang. Ya, sesuai. Surat perintahnya ada,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati