Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Densus Tangkap Dua Anggota JI di Lampung

Zulfikar Sy - Rabu, 03 November 2021

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.

Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikofirmasi di Jakarta, Rabu (3/11), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan instan WhatsApp, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kepala BNPT Sebut Densus 88 Tetap Dibutuhkan dalam Penegakan Hukum Terorisme

Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).

Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.

Densus 88 Antiteror. (MP/Win)
Densus 88 Antiteror. (MP/Win)

Terduga SK ditangkap Senin (1/11) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.

SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.

Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Baca Juga:

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri

Sementara itu, keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.

Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI. (*)

Baca Juga:

Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia

Baca Artikel Asli