MerahPutih.com - Kabar perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi bagian dari militer Rusia berdasarkan informasi intelijen Ukrania kian memanas.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan mendapatkan informasi adanya dugaan kedelapan WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja di luar negeri.
Baca juga:
Modus Perekrutan Lewat Pihak Ketiga Iming-Iming Gaji Fantastis
Kepada media, Selasa (1/9), Dasco mengungkapkan para WNI yang diduga direkrut menjadi militer Rusia awalnya mendaftar lowongan kerja sebagai satpam atau tenaga administrasi.
Menurut dia, perekrutan dilakukan melalui pihak ketiga dengan modus yang menawarkan pekerjaan bergaji besar.
Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Ilustrasi tentara Rusia. (Foto: ChatGPT AI)
Jajaran Kemlu dan Intelijen Indonesia Sudah Bergerak
Pimpinan DPR itu menambahkan intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah melakukan antisipasi untuk mencegah kasus serupa terulang.
Petinggi Gerindra itu menegaskan kedua instansi negara itu telah mengirim ratusan utusan ke negara-negara terkait untuk memverifikasi dan menangani persoalan terkait isu WNI yang direkrut secara ilegal di luar negeri
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan masih memverifikasi informasi adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kabar perekrutan WNI menjadi anggota militer asing itu.
Baca juga:
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses (eksploitasi) tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang.

Ilustrasi bendera Rusia dan Ukraina/ dok Google
Tanggung Jawab Masing-Masing Individu WNI Bukan Sikap Negara
Meski demikian, Jubir Kemlu itu menekankan apabila keterlibatan WNI menjadi bagian dari militer asing tersebut terverifikasi benar bukan berarti mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia di konflik antara Rusia dengan Ukraina.
Baca juga:
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Yvone menegaskan semua itu merupakan keterlibatan masing-masing individu, bukan mewakili negara. Kemlu hanya bisa mengimbau agar para WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)