Corona Masih Mengancam, Pemerintah Gamang Relaksasi Tempat Ibadah

Rabu, 13 Mei 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut pembukaan tempat ibadah, masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul.

Menurut Doni, Wapres Maruf Amin mengingatkan bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak.

Baca Juga:

Update Corona DKI Selasa (12/5): Kasus Sembuh Bertambah 427 Orang dari Hari Sebelumnya

"Kalau bahaya tidak ada bisa saja shalat dilakukan tapi kalau masih ada ancaman COVID-19, maka shalat Id berjamaah tidak dilakukan,” kata Doni, Selasa (12/5).

Doni menambahkan dalam pertemuan itu dibahas salah satunya mengenai kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah.

Kepala BNPB Doni Monardo
Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) (Foto: antaranews)

Ia mengatakan jika tidak ada risiko yang berbahaya maka mungkin saja misalnya salat dilakukan secara berjemaah di masjid-masjid.

Pihaknya secara khusus juga telah mendapat tugas dari Presiden untuk menyusun, dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik.

“Presiden menginstruksikan Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” kata Doni.

Usulan relaksasi masjid atau membuka lagi masjid di tengah corona itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR dalam rapat dengan Kementerian Agama pada Senin (11/5). Menag Fachrul Razi lalu menyebut ide itu juga sudah dipikirkan kemenag.

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen, mereka menjawab memang Pak, banyak hal yang perlu kita siapkan antara lain penanggung jawabnya, saya katakan mungkin penanggung jawabnya ya penanggung jawab rumah ibadah masing-masing," ucap Fachrul Razi dalam rapat, Senin (11/5).

Baca Juga:

Anies Tunggu Kemensos Beberkan Jumlah Penerima Paket Sembako

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan masjid bisa saja dibuka asal dipastikan protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah penyebaran corona.

"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antarorang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara saf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lainlah yang harus kita lakukan," ucap Fahrul Razi.(Knu)

Baca Juga:

Kemenparekraf Kembali Sumbang APD Penanganan COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan