Catat Nih! Daftar Hewan Asal Tiongkok yang Dilarang Masuk Indonesia
Kamis, 13 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara impor hewan asal Tiongkok guna mengantisipasi masuknya virus corona dari Wuhan.
Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tingkok. Kebijakan ini berlaku sejak 7 Februari 2020.
Baca Juga
Pemerintah Antisipasi Jaga Kinerja Ekspor-Impor di Tengah Wabah Virus Corona
"Menyikapi merebaknya wabah virus corona di Tiongkok tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di Tiongkok ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah virus corona mereda," tegas Mendag Agus Suparmanto dikutip laman resmi Kementerian Perdagangan, Kamis (13/2)

Permendag Nomor 10 Tahun 2020 tersebut merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada 3 Februari 2020 di Jakarta.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.
Berikut daftar lengkapnya:


(dka)
Baca Juga
INTI Galang Dana dan Doa Bersama untuk Warga Wuhan yang Terpapar Virus Corona