Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memantau pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang Tahun Baru 2026. (Foto: dok Kemendag)
MerahPutih.com - Indonesia mendorong perluasan kerja sama ekonomi dengan Pakistan melalui skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa Indonesia mengusulkan agar negosiasi CEPA dilanjutkan pada awal 2026, sekaligus mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang dapat segera dikembangkan oleh kedua negara.
“Kami mengusulkan agar negosiasi dilanjutkan pada awal 2026 dan sektor-sektor potensial kedua negara dapat segera diidentifikasi,” ujar Wamendag Roro, Minggu (11/1).
Baca juga:
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Dalam pembahasan tersebut, Wamendag Roro mengusulkan perluasan kerja sama di sektor jasa, khususnya jasa kesehatan, melalui penyediaan tenaga profesional seperti dokter dan perawat. Menurutnya, sektor kesehatan memiliki peran strategis dan kebutuhan yang terus meningkat di kedua negara.
Selain kerja sama bilateral, Indonesia dan Pakistan juga membahas penguatan kerja sama perdagangan regional, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA). Indonesia menyambut baik penerapan D-8 PTA oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025, serta mendukung posisi Pakistan sebagai Secretary General D-8 yang akan menggantikan Nigeria pada 2026.
Wamendag Roro menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perluasan D-8 PTA menuju kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, seiring Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026–2027. Menurutnya, implementasi penuh D-8 PTA oleh seluruh negara anggota akan memperkuat integrasi ekonomi serta mendorong perdagangan yang saling menguntungkan.
“Ke depan, Indonesia akan memprioritaskan perluasan PTA D-8 menjadi CEPA selama Kepemimpinan D-8 pada 2026–2027 dan berharap dukungan Pakistan dalam mentransformasikan D-8 menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga:
Durian Beku Indonesia Sukses Tembus Pasar China, Ekspor Perdana 48 Ton
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Dalam konteks perdagangan, Pakistan merupakan importir minyak sawit Indonesia terbesar ketiga, setelah India dan Tiongkok, dengan nilai impor mencapai USD 2,77 miliar pada 2024.
Wamendag Roro juga menegaskan bahwa kebijakan domestik Indonesia, termasuk program biodiesel B30 yang akan ditingkatkan menjadi B50 pada 2026, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit ke Pakistan sebagai mitra dagang jangka panjang.
Selain itu, ia mengapresiasi undangan Pakistan kepada Indonesia untuk menjadi tamu kehormatan dan pembicara utama pada pembukaan Pakistan Edible Oil Conference yang dijadwalkan berlangsung di Karachi pada 10 Januari 2026.
“Platform penting ini memungkinkan kami untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan berbasis fakta tentang keberlanjutan dan daya saing minyak sawit Indonesia,” pungkas Wamendag Roro. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia-Pakistan Dukung Kemerdekaan Palestina, Serukan Two-State Solution
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Momen Langka, Presiden dan PM Pakistan Sambut Presiden Prabowo di Bandara
Presiden Prabowo Melawat ke Pakistan di Tengah Bencana Sumatra, Teken Kerja Sama Pertahanan hingga Perdagangan
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies