Catat Nih! Daftar Hewan Asal Tiongkok yang Dilarang Masuk Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Februari 2020
Catat Nih! Daftar Hewan Asal Tiongkok yang Dilarang Masuk Indonesia

Ilustrasi peternakan babi di Tiongkok. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara impor hewan asal Tiongkok guna mengantisipasi masuknya virus corona dari Wuhan.

Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tingkok. Kebijakan ini berlaku sejak 7 Februari 2020.

Baca Juga

Pemerintah Antisipasi Jaga Kinerja Ekspor-Impor di Tengah Wabah Virus Corona

"Menyikapi merebaknya wabah virus corona di Tiongkok tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di Tiongkok ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah virus corona mereda," tegas Mendag Agus Suparmanto dikutip laman resmi Kementerian Perdagangan, Kamis (13/2)

Dok
Foto: Dok Kementerian Perdagangan

Permendag Nomor 10 Tahun 2020 tersebut merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada 3 Februari 2020 di Jakarta.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.

Berikut daftar lengkapnya:

Dok
Foto: Dok Kementerian Perdagangan
Foto: Dok Kementerian Perdagangan
Foto: Dok Kementerian Perdagangan

(dka)

Baca Juga

INTI Galang Dana dan Doa Bersama untuk Warga Wuhan yang Terpapar Virus Corona

#Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Kemendag RI genjot ekspor rempah ke Uni Eropa melalui CEPA. Peluang besar terbuka dengan dukungan mitra seperti Unispices Wazaran BV di Belanda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Indonesia
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia mendorong perluasan kerja sama ekonomi dengan Pakistan melalui CEPA. Negosiasi diusulkan berlanjut pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Bagikan