Cara PKB Gaet Walkot Jakarta Barat Korban Pencopotan Anies

Senin, 23 Juli 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) membenarkan mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi yang baru saja dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD DKI lewat partai mereka.

"Ia benar (Anas nyaleg)," kata Anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Darusalam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/7).

Darusallam juga menceritakan kronologi Anas sampai akhirnya maju menjadi caleg lewat PKB. Dia mengaku sudah kenal baik dengan Anas sejak lama. Begitu mendapat kabar mantan Wali Kota Jakbar itu dicopot Anies, politikus PKB itu pun langsung menghubungi Anas. Saat itu, Darusallam langsung menawarkan PKB tertarik merekrut Anas untuk menjadi kader.

Anies sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kanan). Foto: ANTARA

Tak hanya itu, Anas juga ditawari maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk PKB. Darusallam menambahkan saat ini Anas juga memegang jabatan di partai sebagai pengurus dewan pimpinan wilayah (DPW). "Pak Anas itu kan sudah lama kita berkomunikasi, ketua DPW itu. Nah ketika dia sudah selesai di PNS-nya ya akhirnya kita saling menawarkan lah," imbuh Darusallam.

Politikus PKB itu juga memastikan saat Anas mendaftar maju sebagai baceleg DPRD DKI sudah resmi menanggalkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. "Iya dilepas langsung (status PNS Anas)," tandas Darusalam.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 5 Juli lalu melakukan pencopotan SKPD di jajaran Pemprov DKI, tanpa terkecuali kelima Wali Kota Administratif yakni Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad dan Wali Kota Jakarta Selatan menggantikan Tri Kurniadi. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan