Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Minggu, 05 September 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang menantang lembaga antirasuah membuktikan adanya aliran uang yang diterimanya terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Budhi.
Baca Juga
"Menanggapi tersangka BS (Budhi Sarwono), Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp 2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (5/9).

Dalam kesempatan ini, KPK mengingatkan Budhi Sarwono maupun pihak lainnya untuk kooperatif. Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.
"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Budhi diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar dari beberapa proyek. (Pon)
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara