KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

Salah seorang penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di sebuah pabrik pengolahan aspal yang berlokasi di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8). ANTARA/Sumarwoto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, Rabu (11/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah.

Baca Juga

KPK Sita Dokumen Penting Seusai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara

Belum diketahui rumah siapa yang digeledah tersebut. Pun demikian apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan kegiatan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.

"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di daerah Banjarnegara. Lima lokasi yang telah digeledah lebih dulu itu yakni, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021.

Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Kemudian, Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan, pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dari lima penggeledahan itu, tim mengamankan berbagai macam dokumen penting.

Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Diketahui, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Tak hanya korupsi, KPK juga saat ini sedang mengusut dugaan gratifikasinya.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Banjarnegara.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. (Pon)

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

#Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #Korupsi Bupati #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 51 menit lalu
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan