KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara
Salah seorang penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di sebuah pabrik pengolahan aspal yang berlokasi di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8). ANTARA/Sumarwoto
MerahPutih.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, Rabu (11/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga
KPK Sita Dokumen Penting Seusai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara
Belum diketahui rumah siapa yang digeledah tersebut. Pun demikian apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan kegiatan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.
"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di daerah Banjarnegara. Lima lokasi yang telah digeledah lebih dulu itu yakni, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021.
Kemudian, Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan, pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dari lima penggeledahan itu, tim mengamankan berbagai macam dokumen penting.
Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Diketahui, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Tak hanya korupsi, KPK juga saat ini sedang mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Banjarnegara.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.
KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang