KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara
Salah seorang penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di sebuah pabrik pengolahan aspal yang berlokasi di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8). ANTARA/Sumarwoto
MerahPutih.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, Rabu (11/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga
KPK Sita Dokumen Penting Seusai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara
Belum diketahui rumah siapa yang digeledah tersebut. Pun demikian apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan kegiatan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.
"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di daerah Banjarnegara. Lima lokasi yang telah digeledah lebih dulu itu yakni, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021.
Kemudian, Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan, pada Selasa, 10 Agustus 2021. Dari lima penggeledahan itu, tim mengamankan berbagai macam dokumen penting.
Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Diketahui, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Tak hanya korupsi, KPK juga saat ini sedang mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Banjarnegara.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.
KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita