Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang menantang lembaga antirasuah membuktikan adanya aliran uang yang diterimanya terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Budhi.
Baca Juga
"Menanggapi tersangka BS (Budhi Sarwono), Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp 2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (5/9).
Dalam kesempatan ini, KPK mengingatkan Budhi Sarwono maupun pihak lainnya untuk kooperatif. Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.
"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Budhi diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar dari beberapa proyek. (Pon)
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri