Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan
Kamis, 30 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Polri buka suara terkait hubungannya dengan Kejaksaan Agung, pasca terbongkarnya dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Polri menegaskan, tidak ada masalah antara Kejaksaan dan Polri.
"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang harus dipedomani.
Baca juga:
Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang
"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan," jelasnya
Jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.
"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," ujar lulusan terbaik AKPOL 1995 ini.
Anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Baca juga:
Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," tutur Sandi.
Sekadar informasi, Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, (19/5) lalu.
Lalu, ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai menggunakan alat untuk merekam Febrie.
Namun, Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie, berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88. (knu)