Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Polri buka suara terkait hubungannya dengan Kejaksaan Agung, pasca terbongkarnya dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Polri menegaskan, tidak ada masalah antara Kejaksaan dan Polri.
"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang harus dipedomani.
Baca juga:
Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang
"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan," jelasnya
Jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.
"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," ujar lulusan terbaik AKPOL 1995 ini.
Anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Baca juga:
Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," tutur Sandi.
Sekadar informasi, Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, (19/5) lalu.
Lalu, ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai menggunakan alat untuk merekam Febrie.
Namun, Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie, berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini