Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri buka suara terkait hubungannya dengan Kejaksaan Agung, pasca terbongkarnya dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Polri menegaskan, tidak ada masalah antara Kejaksaan dan Polri.

"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Kamis (30/5).

Ia mengatakan, jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang harus dipedomani.

Baca juga:

Reaksi Kejaksaan Pasca Jampidsus Dilaporkan ke KPK karena Urusan Lelang

"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan," jelasnya

Jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.

"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," ujar lulusan terbaik AKPOL 1995 ini.

Anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Baca juga:

Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," tutur Sandi.

Sekadar informasi, Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, (19/5) lalu.

Lalu, ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai menggunakan alat untuk merekam Febrie.

Namun, Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie, berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88. (knu)

#Mabes Polri #Kejaksaan Agung #Jampidsus #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dua gugatan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada 18 dan 19 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Bagikan