Bripda Polisi yang Ditembak di Sukoharjo, Ternyata Pelaku Pemerasan

Kamis, 21 April 2022 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kepolisian memastikan anggota Polres Wonogiri Bripda PSS yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta ternyata pelaku tindak pidana pemerasan.

"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (21/4).

Baca Juga:

Beredar Hoaks Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kabel Optik di RSPAD Gatot Subroto

Peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta. Korban pemerasan mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Selidiki Video Diduga Oknum Polisi Pukul Driver Ojol

Setelah serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. Saat penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tembakan peringatan.

Namun, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. "Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," tegas Iqbal.

Lebih jauh, Iqbal menjelaskan Bripda PSS merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. "Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Baca Juga:

Vonis Bebas Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Jadi 'Teguran' Buat Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan