Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Vonis Bebas Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Jadi 'Teguran' Buat Polri

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Maret 2022
Vonis Bebas Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Jadi 'Teguran' Buat Polri

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan untuk dua polisi terdakwa kasus "unlawful killing" terhadap anggota FPI di Jakarta, Jumat (18/3). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat keputusan mengejutkan dengan memvonis bebas dua oknum Polisi yang menembak mati anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pengamat Kepolisian Sugeng Teguh Santoso menilai, tindakan anggota Polisi yang menembak laskar itu dibenarkan secara hukum karena mereka sempat melawan.

Baca Juga:

Akun Twitter Pemkot Depok Retweet 'Penembak Laskar FPI', Polisi Turun Tangan

"Mereka terbukti telah menembak hingga tewas korban akan tetapi dibenarkan oleh hukum karena adanya alasan pembenar yaitu bela diri," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

Ia menuturkan, vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawfull killing) di Km 50 Cikampek mesti menjadi pelajaran berharga buat Polri.

"Nah ini harus menjadi catatan Polri terkait perlu meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam proses penangkapan tersangka tindak pidana menggunakan protap pengamanan dengan memborgol tersangka," kata Sugeng.

Sugeng juga berharap, peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Perlu diperbaiki agar tidak timbul insiden melawan, termasuk protap penggunaan kekuatan senjata dalam tugas kepolisian," jelas Sugeng yang juga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini.

Baca Juga:

Ini Kabar Terbaru Kasus Penembakan Laskar FPI

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek, pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Keduanya itu yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella yang hadir secara virtual dari kediaman kuasa hukum Henry Yosodiningrat.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer.

Kendati demikian, keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman karena alasan dan pemaaf merujuk pleidoi kuasa hukum.

Atas hal itulah, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa tersebut dari segala tuntutannya. Selain itu, ia juga memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.(knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Anggota FPI Siap Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Tidak Bebas

#Front Pembela Islam (FPI) #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Berita Foto
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Personel Polisi membawa anjing pelacak saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bagikan