Ini Kabar Terbaru Kasus Penembakan Laskar FPI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Mei 2021
Ini Kabar Terbaru Kasus Penembakan Laskar FPI

Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejaksaan sebelumnya telah mengembalikan berkas itu lantaran dinilai masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik dalam perkara itu.

"Iya berkas perkaranya akan dikirim kembali ke kejaksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga:

Alasan Dua Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Tak Kunjung Dipecat

Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR. Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya.

Kemudian, satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Dengan begitu, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.

Andi menambahkan, pelimpahan perbaikan berkas perkara direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.

"Rencananya dalam minggu ini," ujarnya.

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara dugaan unlawful killing 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) masih dinyatakan belum lengkap. Berkas itu kini dikembalikan ke Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan, berkas itu sebelumnya diteliti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Leonard menyebut, jaksa peneliti setidaknya menelaah berkas tersebut selama 3 hari terakhir terhadap hasil penyidikan berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berkas itu terdaftar dengan surat pengantar Nomor:B/59/IV/2021/Dittipidum tanggal 23 April 2021.

Baca Juga:

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Berkas itu diterima Kejagung pada 27 April 2021 kemarin.

"Berkas perkara dinilai belum lengkap baik secara formil maupun materiil yang petunjuk jaksa peneliti akan dituangkan dalam P-19 dalam kurun waktu 7 hari kedepan," jelasnya.

Ia menyatakan, surat pernyataan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan belum lengkap telah dikirim kepada penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Berkas itu dilimpahkan pada hari ini, Jumat 30 April 2021 dengan surat pengantar Nomor: B-1609/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 29 April 2021. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Penembakan Laskar FPI Ternyata Tewas Sejak Januari Lalu

#Breaking #Teroris #Kasus Penembakan #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Olahraga
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Borneo FC terus menempel ketat pemuncak klasemen Persib Bandung setelah meraih kemenangan 3-2 atas Bali United.
Frengky Aruan - Senin, 11 Mei 2026
Hasil Super League: Sikat Bali United 3-2, Borneo FC Terus Tempel Ketat Persib dengan Jumlah Poin Sama
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback Menang, Persib Bandung Sikat Bhayangkara FC 4-2 untuk Kembali ke Puncak Klasemen
Persib comeback menang atas Bhayangkara FC setelah sempat tertinggal dua gol di babak pertama.
Frengky Aruan - Kamis, 30 April 2026
Hasil Super League 2025/2026: Comeback Menang, Persib Bandung Sikat Bhayangkara FC 4-2 untuk Kembali ke Puncak Klasemen
Bagikan