Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Ruko Terra Drone Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Khaerul Izan/aa.
MerahPutih.com - Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai pukul 12.43 WIB.
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, karyawan sudah sempat berupaya memadamkan api, namun api kemudian cepat menyebar karena di lantai itu merupakan salah satu gudang penyimpanan.
Pada saat kejadian, karyawan rerata sedang beristirahat di lantai dua, tiga, empat, lima dan enam sehingga mereka terjebak api yang membakar dari lantai dasar.
Baca juga:
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
"Karyawan pada saat itu sedang istirahat makan, sebagian berada di luar, sebagian lagi itu istirahat di lantai dua, tiga sampai lantai enam. Kemudian pada saat terbakar, api semakin membesar, sehingga asap sampai naik ke lantai enam," katanya.
Korban tewas akibat kebakaran di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah menjadi 22 orang. Ke-22 korban meninggal dunia sudah dibawa ke RS Polri, Kramatjati, untuk dilakukan identifikas
Dari jumlah tersebut 15 merupakan perempuan dan enam orang lainnya yang meninggal dunia merupakan laki-laki.
"Saat ini, tim masih melakukan penyisiran dan pencarian," katanya.
Semengtara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Prima Heru mengimbau keluarga korban datang ke posko postmortem dan membawa foto maupun gambar sidik jari korban. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat permintaan pemeriksaan dari penyidik.
"Permohonan kami untuk keluarga yang kehilangan, bisa membawa foto dari korban yang terlihat gigi dan identitas lainnya. Mungkin ada gambar sidik jari dan lain-lain," ujarnya.
Prima mengatakan, pihaknya menyiapkan 11 tim untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah korban.
"Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan bergantung pada tingkat luka bakar yang dialami korban," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari