Polda Metro Jaya Selidiki Video Diduga Oknum Polisi Pukul Driver Ojol


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbidpaminal Bidpropam) Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya video menunjukkan seorang pria mengaku oknum aparat memukul seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Kedoya Raya, Jakarta barat.
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu terlihat adanya seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vario warna merah dengan nomor kendaraan tidak diketahui. Pengendara tersebut menggunakan celana dinas cokelat, jaket hitam, masker hitam, helm hitam, dan mengaku sebagai anggota.
Baca Juga
Polda Metro Ungkap Penyebab Jalanan di Jakarta Macet saat Ramadan
"Saat itu yang bersangkutan melakukan pemukulan dan mengeluarkan perkataan kasar kepada seorang pengendara ojek online yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor kendaraan B 3132 BOM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan melalui keterangannya, Rabu (6/4).
Berdasarkan hasil pengecekan, identitas sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor kendaraan B 3132 BOM milik Poniman.
"Poniman menerangkan bahwa kejadian penganiayaan yang terlihat dalam video tersebut terjadi pada anaknya Pajar Nurdiansyah saat sedang menjalankan profesinya sebagai ojek online," ucapnya.
Zulpan mengatakan, berdasarkan keterangan Pajar, pada Minggu (3/4) sekitar pukul 16.00 WIB, ia sedang mengantarkan paket dari Grogol, Jakarta Barat ke Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setibanya di Jalan Kedoya Raya, Jakarta Barat, tepatnya di exit tol Kebon Jeruk ada seorang pengendara sepeda motor merek Yamaha Vario warna merah dengan nomor kendaraan tidak diketahui yang tepat berada disampingnya terjatuh dari motornya.
Setelah terjatuh, pengendara motor tersebut kemudian memaki dirinya tanpa alasan yang jelas dan menyalahkan Pajar atas kejadian dimaksud.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Berlakukan Filterisasi di 13 Titik di Jakarta
Tidak hanya itu, pria itu mengeklaim sebagai anggota itu sambil mengeluarkan senjata api. Pria itu kemudian memukul kepala Pajar, meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi.
Pajar berusaha mengikuti seorang yang mengaku anggota itu hingga ke Jalan Kencana Murni, Kembangan, Jakarta Barat tepatnya depan SLB Pangudi Luhur.
"Di lokasi tersebut Pajar diminta uang ganti Rp 1 juta atas kerusakan celana dinas yang digunakannya akibat terjatuh," imbuhnya.
Pajar tidak bersedia memberikan uang sehingga ia kembali mendapatkan pukulan ke arah kepala dan sepeda motor miliknya dirusak. Akibat kejadian tersebut, sepeda motor milik Pajar mengalami kerusakan pada bagian depan.
Meski demikian, Pajar tidak mengalami luka karena menggunakan helm saat dipukul pada bagian kepalanya. Pajar tidak yakin apabila seseorang yang bertindak arogan tersebut merupakan anggota Polri karena seragam cokelat lebih muda dibandingkan dengan seragam cokelat Polri pada umumnya.
"Selain itu, sepatu yang digunakan merupakan sepatu pantofel selop serta kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi dengan nomor Polisi," ungkap Zulpan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada yang mengetahui atau kenal dengan seseorang yang mengaku anggota serta tidak ada yang melihat nomor kendaraan yang digunakannya.
Hingga saat ini, belum diketahui identitas yang mengaku sebagai anggota yang melakukan tindakan tersebut. Untuk itu, Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui identitas pria yang diduga anggota Polri itu. (Knu)
Baca Juga
Jelang Mudik, Polda Metro Jaya Dirikan Gerai Vaksinasi Booster di Terminal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
