Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur

Frengky AruanFrengky Aruan - 2 jam, 8 menit lalu
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi kejahatan polisi gadungan kembali terbongkar. Kali ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 2 November lalu.

“Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di rumah wilayah Cilodong, Depok, pada Kamis 13 November 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Minggu (16/11).

Menurut Budi, korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Mereka berkenalan ketika pertama kali memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu.

Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadinya

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban.

Baca juga:

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

“Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan,” terangnya.

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur.

Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW. Pelaku meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut yang membuatnya keluar dari mobil.

Korban menuruti. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini setelah korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung.

“Mobil itu dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Budi.

Baca juga:

Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat

Atas kejadian ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Budi.

#Polda Metro Jaya #Modus Kejahatan #Polisi Gadungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - 2 jam, 8 menit lalu
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Bagikan