Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi kejahatan polisi gadungan kembali terbongkar. Kali ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 2 November lalu.

“Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di rumah wilayah Cilodong, Depok, pada Kamis 13 November 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Minggu (16/11).

Menurut Budi, korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Mereka berkenalan ketika pertama kali memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu.

Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadinya

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban.

Baca juga:

Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

“Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan,” terangnya.

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur.

Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW. Pelaku meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut yang membuatnya keluar dari mobil.

Korban menuruti. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini setelah korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung.

“Mobil itu dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Budi.

Baca juga:

Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat

Atas kejadian ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Budi.

#Polda Metro Jaya #Modus Kejahatan #Polisi Gadungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Pihak kepolisian akan mengawasi juru parkir (jukir) liar di sepanjang lokasi pelaksanaan CFN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Bagikan