Bripda Polisi yang Ditembak di Sukoharjo, Ternyata Pelaku Pemerasan


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Kepolisian memastikan anggota Polres Wonogiri Bripda PSS yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta ternyata pelaku tindak pidana pemerasan.
"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (21/4).
Baca Juga:
Beredar Hoaks Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kabel Optik di RSPAD Gatot Subroto
Peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta. Korban pemerasan mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.
PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.
Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Video Diduga Oknum Polisi Pukul Driver Ojol
Setelah serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. Saat penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tembakan peringatan.
Namun, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. "Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," tegas Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal menjelaskan Bripda PSS merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. "Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)
Baca Juga:
Vonis Bebas Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Jadi 'Teguran' Buat Polri
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
