BPOM Dampingi Uji Klinis Vaksin COVID-19 dan Jamin Validitas Protokolnya

Selasa, 21 Juli 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan menjamin validitas protokol uji klinis vaksin COVID-19.

"Tentu saja Badan POM menjamin protokol dari uji klinis ini valid," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuty Lukito dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga:

Vaksin COVID-19 Buatan Indonesia Diproduksi Massal 2021

Penny sendiri berjanji BPOM akan mendampingi uji klinis vaksin COVID-19. Hal itu nantinya akan berkaitan dengan izin edar yang bakal dikeluarkan BPOM terhadap vaksin tersebut.

"Kami akan dampingi proses uji klinis ini sehingga nanti ada percepatan dalam pemberian izinnya, izin edarnya," ucap dia.

Dokumentasi - Botol kecil berlabel stiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik medis, terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada (10/4/2020). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/pri.

Penny mengatakan saat ini uji klinis vaksin COVID-19 sudah masuk tahap ketiga. Tahap ketiga ini merupakan tahap yang paling penting dan sudah tahap lanjut.

"Artinya kita sudah hampir sampai pada menemukan dan memproduksi vaksin tersebut," kata Penny.

Baca Juga:

Tiongkok Uji Klinis Vaksin COVID-19 Tahap Ketiga di UEA

Sebelumnya tahap satu dan kedua yang merupakan tahap preklinis sudah dilalui.

Penny mengatakan, pihaknya secara paralel juga akan mendampingi proses produksi oleh Bio Farma, berkaitan dengan fasilitas sehingga pada saat uji klinis selesai, BPOM akan memberikan izin edar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan