BPOM Dampingi Uji Klinis Vaksin COVID-19 dan Jamin Validitas Protokolnya
Selasa, 21 Juli 2020 -
Merahputih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan menjamin validitas protokol uji klinis vaksin COVID-19.
"Tentu saja Badan POM menjamin protokol dari uji klinis ini valid," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuty Lukito dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Penny sendiri berjanji BPOM akan mendampingi uji klinis vaksin COVID-19. Hal itu nantinya akan berkaitan dengan izin edar yang bakal dikeluarkan BPOM terhadap vaksin tersebut.
"Kami akan dampingi proses uji klinis ini sehingga nanti ada percepatan dalam pemberian izinnya, izin edarnya," ucap dia.

Penny mengatakan saat ini uji klinis vaksin COVID-19 sudah masuk tahap ketiga. Tahap ketiga ini merupakan tahap yang paling penting dan sudah tahap lanjut.
"Artinya kita sudah hampir sampai pada menemukan dan memproduksi vaksin tersebut," kata Penny.
Baca Juga:
Sebelumnya tahap satu dan kedua yang merupakan tahap preklinis sudah dilalui.
Penny mengatakan, pihaknya secara paralel juga akan mendampingi proses produksi oleh Bio Farma, berkaitan dengan fasilitas sehingga pada saat uji klinis selesai, BPOM akan memberikan izin edar. (*)