MerahPutih.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang terus melakukan pengawasan penjualan makanan agar tidak membayakan konsumen.
Dari sidak, BPOM menemukan makanan yang mengandung zat formalin atau pengawet di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa penemuan ini berawal dari pengetesan 21 sampel makanan yang diambil dari lokasi pasar, hasilnya terdapat tiga sampel makanan yang mengandung zat formalin.
"Tiga sampel yang positif mengandung formalin itu meliputi, ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih," katanya.
Baca juga:
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Pihaknya akan mengedukasi para pedagang untuk tidak menjual kembali makanan-makanan yang mengandung formalin tersebut.
"Kita akan edukasi para pedagang agar tidak menjual kembali makanan tersebut, dan agar mereka tidak mengambil produk dari supplier yang sama," paparnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan makanan-makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat.
Menurutnya, makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Selain itu, ia meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan cara cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa).
"Biasanya makanan yang tidak dihinggapi lalat rata-rata mengandung formalin, dan pastikan kalau mau membeli ikan, pilih ikan yang segar, kalau ikan olahan kita tidak tahu bahan-bahannya di campur apa," katanya.