Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar melakukan inspeksi mendadak (sidak) serentak di 5 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta, Kamis (30/4).

SPPG yang didatangi SPPG Tebet Manggarai Selatan yang merupakan salah satu SPPG milik Yayasan Bina Siwi Oku Timur.

Sidak dilakukan dalam rangka monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan difokuskan pada proses penyiapan bahan baku, pengolahan dan pemasakan, pemorsian, hingga MBG siap diantarkan kepada penerima manfaat.

Taruna Ikrar menyebutkan, pihaknya melakukan survei langsung ke SPPG Manggarai Selatan sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Komisi IX DPR RI.

Baca juga:

BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL

Tujuannya adalah BPOM ingin memastikan makanan yang disalurkan ke SMP, SMA, SD, PAUD, dan juga ibu hamil, benar-benar terjamin keamanannya, pasti dan jelas sumbernya.

"Kami ingin memastikan, bukan pangan kalau tidak aman," tegasnya.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengawasan BPOM meliputi tindak lanjut terhadap kejadian luar biasa keamanan pangan (KLB KP) termasuk dalam Program MBG.

Sementara di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, BPOM tetap melaksanakan pengawasan terhadap keamanan pangan.

Monitoring yang baik serta tindak lanjut yang cepat dalam pelaksanaan MBG akan berdampak terhadap keberhasilan program karena risiko insiden keamanan pangan dapat dihindari sejak awal.

Baca juga:

Dapur MBG Tangerang Libatkan Warga Binaan Lapas, SPPG Pastikan Sudah Lolos Tes Psikologis

Sidak pagi ini juga berlangsung serentak di beberapa SPPG lainnya. Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Sondang Widya, mendatangi SPPG Khusus Kota Jakarta Barat-Pal Merah.

Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Didik Joko Pursito, mendatangi SPPG Jatinegara Kampung Melayu 01 yang berada di area pemukiman.

Sedangkan Direktur Registrasi Pangan Olahan, Sintia Ramadhani, mengunjungi SPPG Tanah Tinggi, Johar Baru yang beroperasi di kawasan padat Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, melakukan inspeksi ke SPPG Sunter Jaya 1.

Berdasarkan hasil inspeksi, secara umum pelaksanaan operasional di seluruh SPPG yang dikunjungi telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, Kepala BPOM memberikan sejumlah catatan perbaikan minor untuk lebih meningkatkan praktik keamanan pangan.

Baca juga:

BGN Tutup Sementara 1.780 SPPG, Terkendala IPAL dan Sertifikat Higiene

Catatan tersebut telah disampaikan kepada Kepala SSPG Yayasan Bina Siwi Oku Timur Muhammad Abrar Hariswan yang mendampingi dan menjelaskan semua proses secara langsung.

"Kami datang untuk memastikan program MBG ini berjalan semakin baik. Kunjungan ini adalah bentuk monitoring BPOM agar kita bisa bersama-sama melakukan continuous improvement. Hasilnya nanti kita sampaikan ke BGN sebagai masukan," ujar Taruna Ikrar.

Sedangkan dari 5 lokasi SPPG yang dikunjungi, petugas BPOM melakukan pemeriksaan serta diskusi secara terbuka dengan personel SPPG mulai dari Kepala SPPG, pengawas gizi, asisten lapangan, sampai relawan.

Diskusi itu menyimpulkan, bahwa keberadaan pengawas keamanan pangan di SPPG sangat diperlukan. Pengawas keamanan pangan inilah yang akan mengawal pelaksanaan jaminan keamanan pangan di SPPG berjalan konsisten sekaligus melakukan edukasi berkesinambungan kepada para relawan.

BPOM juga menemukan sejumlah aspek cara produksi pangan olahan yang baik yang perlu diperkuat melalui intervensi yang dilakukan berulang agar dipahami dan mendapat perhatian yang serius sehingga aspek keamanan pangan tidak diperlakukan secara sembarangan.

Penguatan ini juga harus dilakukan melalui perbaikan dengan komitmen dan dukungan sumber daya dari mitra/yayasan.

Seluruh temuan telah diberikan kepada Kepala SPPG agar segera ditindaklanjuti dan melakukan perbaikan. Hasil monitoring BPOM di 5 SPPG tersebut juga akan disampaikan seluruhnya kepada BGN.

Kepala BPOM menegaskan, akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan keberhasilan Program MBG.

"Saya berharap semua pihak dapat bersinergi mendukung keberhasilan program ini," tutupnya. (Asp)

#SPPG #BPOM #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan