Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 108 siswa SDII Al Abidin Solo mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG. Mereka mengalami keracunan, seperti mual, pusing, sakit perut, hingga muntah.

Akibat kejadian tersebut, para siswa pun harus menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo mengambil sampel sejumlah makanan di sekolah, baik kantin dan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari tahu penyebabnya.

Baca juga:

DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG

Siswa SDII Al Abidin Solo Diduga Keracunan MBG

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan, kejadian keracunan massal tersebut terjadi pada Selasa (28/7). Namun, DPRD Solo baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (31/7).

Kasus ini terungkap saat cucu saya menjadi korban. Dan langsung mendatangi sekolah dan benar terjadi 108 siswa keracunan.

ujar Sugeng, Minggu (2/8)

Ia menyebutkan, siswa mengonsumsi menu MBG di pagi hari, kemudian mengalami mual pada siang hari. Salah satu siswa bahkan sempat muntah-muntah di sekolah.

Sugeng pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Satgas MBG Kota Solo.

Baca juga:

2.000 Lebih SPPG Masih Dibekukan, Terlibat Mark Up Hingga Kasus Keracunan Makanan

“Penyebab keracunan belum dapat dipastikan sebab saat investigasi ditemukan sejumlah hal. Karena agak random, situasinya," ucap dia.

Ia mengatakan, terdapat tiga kemungkinan penyebab keracunan yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Penyebabnya bisa dikarenakan MBG, makanan di kantin, atau minuman galon di sekolah.

“Ada yang mengonsumsi MBG tapi enggak apa-apa. Tapi dia jajan di kantin. Ada yang jajan di kantin dan mengonsumsi, tidak mengkonsumsi MBG kena juga," terangnya.

Dinkes Solo Tunggu Hasil Uji Lab Sampel MBG

Dinkes Solo, kata dia, kemudian mengambil sampling. Hasil uji lab akan keluar pada pekan depan. Pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek langsung kondisi kantin dan peluang terjadinya keracunan.

“Kita tunggu hasilnya. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, keracunan tidak langsung terjadi secara serentak. Ada yang mual sore hari dan malam," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Solo, Dwi Ariyatno mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus keracunan ini.

Baca juga:

Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Lalu, termasuk kemungkinan apakah keracunan disebabkan MBG, makanan kantin, atau air minum sekolah.

"Investigasi dan uji laboratorium kesehatan sampel makanan, baik dari kantin maupun dari sekolahan, termasuk dari MBG telah dilakukan. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Sekolah #Keracunan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan