Bos Ciputra Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Kamis, 16 April 2020 -
MerahPutih.Com - Direktur PT Ciputra Development, Sutoto Yakobus mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/4).
Sutoto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
KPK Dorong Instansi dan Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan COVID-19
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/4) malam.

Tak hanya Sutoto, saksi lainnya, yakni seorang PNS bernama Solahudin juga mangkir dari pemeriksaan penyidik. Tak ada keterangan yang disampaikan keduanya atas ketidakhadiran mereka dalam pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga:
Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.
Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus - September 2019.(Pon)
Baca Juga:
Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU