Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Nama Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Hasto disebut pernah melakukan pertemuan dengan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Hal itu terungkap saat ajudan Wahyu Setiawan, Rahmat bersaksi untuk terdakwa eks anak buah Hasto, Saeful Bahri. Mulanya, Hakim Anggota Titi Sansiwi menanyakan pertemuan antara Wahyu dengan Hasto kepada Rahmat.
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Pakai Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bareng Politisi PDIP
"Saudara saksi, pernah tidak Pak Wahyu bertemu dengan pak Hasto Kristiyanto," tanya Titi Sansiwi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/4).
Melalui telekonferensi dari kediamannya, Rahmat awalnya mengaku tidak pernah melihat Wahyu dengan Hasto bertemu.
"Tidak pernah," jawab Rahmat.
Namun, hakim Titi tak begitu saja percaya atas pengakuan Rahmat. Pasalnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rahmat mengaku ada beberapa kali pertemuan antara Wahyu dengan Hasto.
"Di BAP saudara ada beberapa kali," kata Hakim Titi menimpali.
Merespon hal itu Rahmat lantas membenarkan adanya pertemuan antara Wahyu dengan Hasto. Menurut Rahmat pertemuan terjadi saat 2019.
"Itu saat 2019 saat rekapitulasi. Pak Hasto Kristianto dan tim kebetulan sebagai saksi keterwakilan dari DPP PDI Perjuangan datang ke kantor (KPU RI)," ungkap Rahmat.
Hakim Titi kemudian mempertanyakan berapa kali pertemuan antara Wahyu dengan Hasto. "Berapa kali bertemunya?," tanya hakim Titi.
"Seingat saya kalau tidak salah itu sekali, waktu diruangan, waktu istirahat, makan siang," jawab Rahmat.
"Setelah acara itu?," cecar Hakim Titi.
"Istirahat, jadi merokok itu biasa, bapak kan merokok," jawab Rahmat.
Baca Juga:
Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto
Hakim kemudian mendalami lebih lanjut soal pertemuan itu. "Saudara dengar tidak apa yang dibicarakan," tanya hakim Titi.
Rahmat berdalih tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto Kristianto di Kantor KPU RI. "Tidak bu, (pertemuan Hasto dan Wahyu) di dalam, saya ruangannya di luar ruangan bapak (Wahyu)," tandas Rahmat.(Pon)
Baca Juga:
Anak Buah Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp600 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim