Kasus Korupsi

Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 April 2020
 Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nama Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Hasto disebut pernah melakukan pertemuan dengan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Hal itu terungkap saat ajudan Wahyu Setiawan, Rahmat bersaksi untuk terdakwa eks anak buah Hasto, Saeful Bahri. Mulanya, Hakim Anggota Titi Sansiwi menanyakan pertemuan antara Wahyu dengan Hasto kepada Rahmat.

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Pakai Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bareng Politisi PDIP

"Saudara saksi, pernah tidak Pak Wahyu bertemu dengan pak Hasto Kristiyanto," tanya Titi Sansiwi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/4).

Ajuda Wahyu Setiawan beberkan pertemuan bosnya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Melalui telekonferensi dari kediamannya, Rahmat awalnya mengaku tidak pernah melihat Wahyu dengan Hasto bertemu.

"Tidak pernah," jawab Rahmat.

Namun, hakim Titi tak begitu saja percaya atas pengakuan Rahmat. Pasalnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rahmat mengaku ada beberapa kali pertemuan antara Wahyu dengan Hasto.

"Di BAP saudara ada beberapa kali," kata Hakim Titi menimpali.

Merespon hal itu Rahmat lantas membenarkan adanya pertemuan antara Wahyu dengan Hasto. Menurut Rahmat pertemuan terjadi saat 2019.

"Itu saat 2019 saat rekapitulasi. Pak Hasto Kristianto dan tim kebetulan sebagai saksi keterwakilan dari DPP PDI Perjuangan datang ke kantor (KPU RI)," ungkap Rahmat.

Hakim Titi kemudian mempertanyakan berapa kali pertemuan antara Wahyu dengan Hasto. "Berapa kali bertemunya?," tanya hakim Titi.

"Seingat saya kalau tidak salah itu sekali, waktu diruangan, waktu istirahat, makan siang," jawab Rahmat.

"Setelah acara itu?," cecar Hakim Titi.

"Istirahat, jadi merokok itu biasa, bapak kan merokok," jawab Rahmat.

Baca Juga:

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Hakim kemudian mendalami lebih lanjut soal pertemuan itu. "Saudara dengar tidak apa yang dibicarakan," tanya hakim Titi.

Rahmat berdalih tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Wahyu Setiawan dengan Hasto Kristianto di Kantor KPU RI. "Tidak bu, (pertemuan Hasto dan Wahyu) di dalam, saya ruangannya di luar ruangan bapak (Wahyu)," tandas Rahmat.(Pon)

Baca Juga:

Anak Buah Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp600 Juta

#Politisi PDIP #Kasus Suap #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bagikan