Bos Ciputra Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Direktur PT Ciputra Development, Sutoto Yakobus mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/4).
Sutoto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:
KPK Dorong Instansi dan Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan COVID-19
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/4) malam.

Tak hanya Sutoto, saksi lainnya, yakni seorang PNS bernama Solahudin juga mangkir dari pemeriksaan penyidik. Tak ada keterangan yang disampaikan keduanya atas ketidakhadiran mereka dalam pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga:
Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.
Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus - September 2019.(Pon)
Baca Juga:
Saksi Beberkan Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Eks Komisioner KPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
