Bob Hasan Yakin Pembahasan Prolegnas Diwarnai Perbedaan Pendapat
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar rapat membahas agenda jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang berlangsung dari bulan Oktober sampai dengan tanggal 5 Desember 2024.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pihaknya telah menetapkan agenda jadwal kegiatan Baleg DPR RI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku optimis dengan komposisi Pimpinan dan Anggota Baleg yang baru saja kemarin ditetapkan akan berjalan lancar baik penyusunan maupun pembahasan Undang-Undang meski penuh dengan konfigurasi namun tetap berbekal perspektif yang sama.
Baca juga:
Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua
“Tidak mungkin ada perbedaan yang terlalu kontras. Saya pikir tidak ada hambatan apapun, tinggal tergantung ada dinamisasi jalan pikiran, cara berpikir secara teoritis maupun secara logika yang mungkin nanti akan menjadi perdebatan. Dan itu menurut saya dinamis dan biasa,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Tak hanya itu, dalam rapat tersebut ia juga mengakomodir adanya berbagai usulan terkait revisi jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 mengenai tidak adanya sidang Paripurna yang bertepatan dengan kontestasi politik Pilkada yakni pada 27 November mendatang.
Baca juga:
DPR Tetapkan Willy Aditya Pimpin Komisi XIII Bidangi Reformasi Regulasi dan HAM
“Dikarenakan ada hari Paripurna, yaitu hari Selasa, maka jamnya kita mundurkan. Kemudian juga ada jadwal kontestasi politik Pilkada. Maka sebelum H-4, tanggal 27 November, itu kita akan gulirkan baik itu ke awal ataupun juga ke belakang. Sehingga tetap isi perencanaan kegiatan tetap utuh 100%, tidak akan berkurang,” ujar Bob Hasan.
Tetapi, hari atau waktunya yang akan berubah. Ia tak mempermasalahan hal tersebut, yang terpenting bagaimana kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
"Hanya mundur jam. Sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun harapan, tujuan daripada kegiatan tersebut,” sambung Legislator Dapil Lampung II tersebut.