Bob Hasan Yakin Pembahasan Prolegnas Diwarnai Perbedaan Pendapat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Bob Hasan Yakin Pembahasan Prolegnas Diwarnai Perbedaan Pendapat

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar rapat membahas agenda jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang berlangsung dari bulan Oktober sampai dengan tanggal 5 Desember 2024.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pihaknya telah menetapkan agenda jadwal kegiatan Baleg DPR RI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku optimis dengan komposisi Pimpinan dan Anggota Baleg yang baru saja kemarin ditetapkan akan berjalan lancar baik penyusunan maupun pembahasan Undang-Undang meski penuh dengan konfigurasi namun tetap berbekal perspektif yang sama.

Baca juga:

Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua

“Tidak mungkin ada perbedaan yang terlalu kontras. Saya pikir tidak ada hambatan apapun, tinggal tergantung ada dinamisasi jalan pikiran, cara berpikir secara teoritis maupun secara logika yang mungkin nanti akan menjadi perdebatan. Dan itu menurut saya dinamis dan biasa,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut ia juga mengakomodir adanya berbagai usulan terkait revisi jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 mengenai tidak adanya sidang Paripurna yang bertepatan dengan kontestasi politik Pilkada yakni pada 27 November mendatang.

Baca juga:

DPR Tetapkan Willy Aditya Pimpin Komisi XIII Bidangi Reformasi Regulasi dan HAM

“Dikarenakan ada hari Paripurna, yaitu hari Selasa, maka jamnya kita mundurkan. Kemudian juga ada jadwal kontestasi politik Pilkada. Maka sebelum H-4, tanggal 27 November, itu kita akan gulirkan baik itu ke awal ataupun juga ke belakang. Sehingga tetap isi perencanaan kegiatan tetap utuh 100%, tidak akan berkurang,” ujar Bob Hasan.


Tetapi, hari atau waktunya yang akan berubah. Ia tak mempermasalahan hal tersebut, yang terpenting bagaimana kegiatan tersebut harus dilaksanakan.

"Hanya mundur jam. Sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun harapan, tujuan daripada kegiatan tersebut,” sambung Legislator Dapil Lampung II tersebut.

#Baleg #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Bagikan