Bob Hasan Yakin Pembahasan Prolegnas Diwarnai Perbedaan Pendapat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Bob Hasan Yakin Pembahasan Prolegnas Diwarnai Perbedaan Pendapat

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar rapat membahas agenda jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang berlangsung dari bulan Oktober sampai dengan tanggal 5 Desember 2024.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pihaknya telah menetapkan agenda jadwal kegiatan Baleg DPR RI. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku optimis dengan komposisi Pimpinan dan Anggota Baleg yang baru saja kemarin ditetapkan akan berjalan lancar baik penyusunan maupun pembahasan Undang-Undang meski penuh dengan konfigurasi namun tetap berbekal perspektif yang sama.

Baca juga:

Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua

“Tidak mungkin ada perbedaan yang terlalu kontras. Saya pikir tidak ada hambatan apapun, tinggal tergantung ada dinamisasi jalan pikiran, cara berpikir secara teoritis maupun secara logika yang mungkin nanti akan menjadi perdebatan. Dan itu menurut saya dinamis dan biasa,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Tak hanya itu, dalam rapat tersebut ia juga mengakomodir adanya berbagai usulan terkait revisi jadwal Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 mengenai tidak adanya sidang Paripurna yang bertepatan dengan kontestasi politik Pilkada yakni pada 27 November mendatang.

Baca juga:

DPR Tetapkan Willy Aditya Pimpin Komisi XIII Bidangi Reformasi Regulasi dan HAM

“Dikarenakan ada hari Paripurna, yaitu hari Selasa, maka jamnya kita mundurkan. Kemudian juga ada jadwal kontestasi politik Pilkada. Maka sebelum H-4, tanggal 27 November, itu kita akan gulirkan baik itu ke awal ataupun juga ke belakang. Sehingga tetap isi perencanaan kegiatan tetap utuh 100%, tidak akan berkurang,” ujar Bob Hasan.


Tetapi, hari atau waktunya yang akan berubah. Ia tak mempermasalahan hal tersebut, yang terpenting bagaimana kegiatan tersebut harus dilaksanakan.

"Hanya mundur jam. Sehingga tidak akan mengganggu kualitas maupun harapan, tujuan daripada kegiatan tersebut,” sambung Legislator Dapil Lampung II tersebut.

#Baleg #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan turunnya harga minyak dunia untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Bagikan