Bima Arya Minta Wisata Malam Kebun Raya Bogor Dihentikan

Rabu, 29 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wali Kota Bima Arya meminta pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menghentikan operasional wisata malam dengan cahaya lampu atau glow. Hal itu sampai ada hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University.

Permintaan tersebut disampaikan Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (28/9), setelah berdialog dengan pengelola KRB dari PT Mitra Natura Raya (MNR).

Bima Arya menyampaikan kepada pengelola KRB ada surat dari para ahli botani, mantan pimpinan KRB, yang menyatakan keberatan terhadap rencana operasional wisata malam di kawasan konservasi tumbuhan tersebut.

Baca Juga:

Glow, Sensasi Seru Berwisata di Kebun Raya Bogor pada Malam Hari

Bima Arya meminta agar BRIN dan IPB University melakukan kajian ilmiah terkait wisata malam di KRB yang memanfaatkan lampu-lampu sorot, dikhawatirkan dapat menganggu habibat tanaman dan ekosistem yang ada.

"Wisata malam itu distop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University. Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak," katanya, seperti dikutip Antara.

Wali Kota Bogor Bima Arya (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Bima Arya juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deny Wismanto untuk membantu mengoordinasikan BRIN dan IPB dalam melakukan kajian tersebut.

"Apapun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR. Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” katanya.

Sebelumnya, lima mantan kepala KRB membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola KRB, yakni PT MNR.

Baca Juga:

Ribuan Wisatawan Ditolak Masuk Kebun Raya Bogor

Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya. Wisata glow ini dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di KRB.

Kelima mantan pimpinan KRB itu adalah, Prof Dr Made Sri Prana (1981-1983), Prof Dr Usep Soetisna (1983-1987), Dr Ir Suhirman (1990-1997), Prof Dr Dedy Darnaedi (1997-2003), dan Dr Irawati (2003-2008).

Surat terbuka itu ditujukan kepada Sekretaris Utama BRIN, Plt Direktur kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Plt Direktur pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Plt Kepala kantor Pusat Riset Konservasi BRIN, dan Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021. (*)

Baca Juga:

Pemkot Tutup Pedestrian Lingkar Kebun Raya Bogor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan