Bikin Status di Facebook Ingin Injak Kepala Jokowi, Pelajar SMK di Medan Diamankan
Minggu, 20 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Seorang pelajar di Medan, Sumatra Utara ditahan di Polrestabes Medan karena menghina Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pelaku, yang diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Ringgo Abdullah, menggunakan sarana media sosial menyebarkan hinaan yang sempat viral di media sosial.
"Jumat (18/8) malam ditangkapnya. Saat ini masih diperiksa secara detail apa motif, maksud dan tujuannya," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting saat dihubungi, Minggu (20/8).
Dalam menyebarkan konten kebenciannya terhadap Presiden dan Kapolri, pelaku menggunakan foto orang lain sebagai profile picture-nya. Pelaku sendiri merupakan seorang pelajar.
"Pelaku ini masih kelas 3 SMK," kata Rina.
Pelaku menulis status bernada kebencian di Facebook dengan kata-kata,"Di hari kemerdekaan Indonesia ke-72, gue akan merayakannya dengan menginjak foto Jokowi...Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, biar perlu otaknya juga berserakan di tanah."
Pengungkapan ini bermula pelacakan WiFi yang dilakukan oleh Sat reskrim Polresta Medan terhadap seseorang bernama Reza. Reza merupakan pemilik WiFi yang digunakan pelaku untuk terkoneksi dengan internet.
Ternyata, pelaku adalah tetangga Reza. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui bernama Muhammad Farhan Balatif.
Saat digeledah di dalam rumah Farhan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk menggunakan Facebook sehingga dilakukan penyitaan barang bukti dan membawa Farhan dan beserta saksi ke unit Sat reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi: Penghina Presiden Jokowi Divonis 15 Bulan Penjara