Bikin Status di Facebook Ingin Injak Kepala Jokowi, Pelajar SMK di Medan Diamankan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 20 Agustus 2017
Bikin Status di Facebook Ingin Injak Kepala Jokowi, Pelajar SMK di Medan Diamankan

Ilustrasi. (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pelajar di Medan, Sumatra Utara ditahan di Polrestabes Medan karena menghina Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pelaku, yang diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Ringgo Abdullah, menggunakan sarana media sosial menyebarkan hinaan yang sempat viral di media sosial.

"Jumat (18/8) malam ditangkapnya. Saat ini masih diperiksa secara detail apa motif, maksud dan tujuannya," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting saat dihubungi, Minggu (20/8).

Dalam menyebarkan konten kebenciannya terhadap Presiden dan Kapolri, pelaku menggunakan foto orang lain sebagai profile picture-nya. Pelaku sendiri merupakan seorang pelajar.

"Pelaku ini masih kelas 3 SMK," kata Rina.

Pelaku menulis status bernada kebencian di Facebook dengan kata-kata,"Di hari kemerdekaan Indonesia ke-72, gue akan merayakannya dengan menginjak foto Jokowi...Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, biar perlu otaknya juga berserakan di tanah."

Pengungkapan ini bermula pelacakan WiFi yang dilakukan oleh Sat reskrim Polresta Medan terhadap seseorang bernama Reza. Reza merupakan pemilik WiFi yang digunakan pelaku untuk terkoneksi dengan internet.

Ternyata, pelaku adalah tetangga Reza. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui bernama Muhammad Farhan Balatif.

Saat digeledah di dalam rumah Farhan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan untuk menggunakan Facebook sehingga dilakukan penyitaan barang bukti dan membawa Farhan dan beserta saksi ke unit Sat reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi: Penghina Presiden Jokowi Divonis 15 Bulan Penjara

#Presiden Jokowi #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan