Beredar Uang Pecahan Rp200.000, Ini Penjelasan BI

Sabtu, 30 April 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Keuangan - Beberapa hari terakhir beredar gambar uang rupiah pecahan Rp. 200.000 di media sosial.

Uang tersebut terlihat cukup meyakinkan, dengan warna dan tulisan yang sangat detail, meski begitu Anda harus waspada, sebab Bank Indonesia (BI) menyatakan smaa sekali tidak mengeluarkan uang pecahan lebih dari Rp. 100.000.

Hal ini diungkapkan oleh BI secara resmi melalui akun Twitternya sebagai berikut:

"Terkait informasi yg beredar mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar."

"Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000,-."

"Untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, BI akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web http://bi.go.id ."

"Masyarakat dpt menemukan info tentang Rupiah, termasuk ciri keaslian Rupiah, di link : http://bit.ly/1iWufoS ."

" Info lebih lanjut hubungi contact center BI (BICARA) di (021) 131 atau bicara@bi.go.id, pada jam kerja."

BACA JUGA:

  1. Menkeu Usulkan Kebijakan Tax Amnesty Dilakukan Tahun ini
  2. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  3. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  4. Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar
  5. Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan