Berani Berkeliaran di Jalan, Pengamen Ondel-Ondel Diberi Sanksi Kurungan Penjara

Selasa, 04 Februari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria mengaku miris melihat ondel-ondel berkeliaran di jalan raya Ibu Kota untuk mengamen.

Iman menegaskan, pihaknya bukan bermaksud untuk melarang kesenian budaya Betawi itu dikenal masyarakat, tapi tak sepatutnya ondel-ondel tersebut difungsikan mencari uang di jalan.

Baca Juga:

Fraksi PDIP Protes Lahan untuk RTH Dijadikan Pusat Kuliner oleh Pemprov DKI

"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel yang jadi icon yang megah di taro di ruang rapat paripurna tiba-tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis," kata Iman Satria usai diskusi dengan Disparbud DKI, Jakarta Pusat, Senib (4/2).

Iman Satria mengancam akan penjarakan pengamen ondel-ondel di Jakarta
Politisi Gerindra Iman Satria ancam penjarakan pengamen ondel-ondel di Jakarta (MP/Asropih)

Dengan begitu, Iman melanjutkan, pihaknya akan mengajukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai kebudayaan ondel-ondel ke Pemprov DKI khususnya Disparbud. Nantinya dalam revisi itu ondel-ondel tak diperbolehkan untuk mengamen.

"Kita kan sudah punya perdanya disitu dimasukkan salah satu klausul bahwa ondel-ondel tidak boleh dipakai untuk ajang ngamen," papar dia.

Iman menegaskan, bila Perda itu sudah direvisi oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen bakal dikenakan sanksi tegas berupa kurungan penjara.

Tapi sebelum memberikan sanksi, kata Iman, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Baca Juga:

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

"Akan dikenakan sanksi, contoh pemberitahuan dulu. Lalu bagi tempat yang menyewakan itu tidak boleh lagi, bisa sanksi kurungan atau apa gitu," tegas dia.

Politikus Gerindra itu pun memastikan, revisi Perda ondel-ondel akan rampung pada tahun 2020 ini.

"Ini baru wacana, kita kan baru sosialisasi kemaren. Insyaallah tahun ini mungkin bisa," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Komisi B Soroti Pemprov DKI Tunjuk Terpidana Donny Jadi Dirut TJ

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan