Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 Februari 2020
 Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Sidang perdana gugatan class action banjir Jakarta terhadap Pemprov DKI (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang perdana gugatan "class action" terkait banjir di Jakarta memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugat menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti kerugian masyarakat Jakarta sebesar Rp42,33 miliar akibat banjir Jakarta di awal 2020.

Baca Juga:

Jawaban Haji Lulung Terkait Pemprov DKI Digugat Class Action oleh Warga Akibat Banjir

Salah satu anggota advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan lmengatakan hal yang membuat gugatan "class action" berbeda dengan gugatan perdata lainnya karena hakim mendapatkan waktu khusus memutuskan gugatan dapat dilanjutkan atau tidak.

Menurut Azas. aturan gugatan "class action" itu disesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1/2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan gugat Pemprov DKI terkait banjir
Ketua FAKTA dan advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan (MP/Yohanes Abimanyu)

"Ada banyak hal yang kami bicarakan dan siapkan untuk sidang hati Senin mendatang. Terungkap dalam pertemuan tadi bahwa warga korban banjir yang menjadi penggugat sudah mendapat tekanan," kata Azas kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2).

Azas mengatakan hal yang membuat gugatan "class action" berbeda dengan gugatan perdata lainnya karena hakim mendapatkan waktu khusus memutuskan gugatan dapat dilanjutkan atau tidak.

"Bener ga nih dapet kuasa, mana kuasanya?Seperti itu, orangnya mana? Seperti itu," kata Azas.

Menurut Azas. aturan gugatan "class action" itu disesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1/2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.

Azas menyampaikan, sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020. Tim juga warga melakukan konsolidasi supaya upaya hukum terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan lancar.

"Pertemuan adalah untuk lebih memperkuat dan saling meneguhkan antarwarga korban banjir yang menjadi penggugat bersama kami para lawyer warga," ujar Azas.

Azas mengemukakan, tekanan terjadi supaya warga yang jumlahnya 243 orang tidak melakukan gugatan. Namun, tim advokasi dipastikan tetap maju sehingga gugatan yang dilakukan supaya ada efek jera untuk Pemprov DKI dalam menanggulangi banjir.

"Para penggugat mendapat tekanan berupa pertanyaan dan permintaan agar tidak usah melakukan gugatan terhadap pemprov Jakarta," ujar Azas.

Baca Juga:

Gerindra Persilakan Warga Gugat Pemprov DKI akibat Banjir

Sebelumnya, advokasi banjir Jakarta memasukan gugatan "class action" yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan ini menuntut ganti rugi mencapai Rp42,33 miliar akibat hujan di awal 2020 yang menyebabkan banjir.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut adanya "Early Warning System" (EWS) yang berfungsi agar kejadian serupa tidak terulang.

Karena itu, gugatan "class action" yang diajukan oleh Advokasi Banjir Jakarta turut berlandaskan Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.(Knu)

Baca Juga:

Diduga Lalai Atasi Banjir, Anies Layak Digugat ke Pengadilan

#Banjir Jakarta #Class Action #Pemprov DKI #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 300 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama. Target 170 bangunan, namun warga masih enggan pindah ke rusun.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Bagikan