Jawaban Haji Lulung Terkait Pemprov DKI Digugat Class Action oleh Warga Akibat Banjir
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Abraham Lunggana atau Haji Lulung (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Abraham Lunggana atau Haji Lulung akan membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat warga DKI melalui mekanisme class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Lulung, dalam bencana banjir yang mengepung Jakarta pada awal Januari 2020 tak ada yang dirugikan.
Baca Juga:
"Kalau gugatan class action kita juga akan bela Anies. Artinya siapa sih yang dirugikan," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Wakil Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 ini mengingatkan semua pihak untuk dapat berlaku adil.
"Kalau bicara Jakarta sebagai Ibu kota, besok juga kita bisa limpahin ke Istana. Kita minta tanggung jawab Jokowi. Kan bisa aja. Kita fair dong," paparnya.
Baca Juga:
Haji Lulung: Jangan Cari Kesalahan Anies Bentuk Pansus Banjir
Haji Lulung berharap, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dapat saling bekerjasama dan tidak perlu saling berdebat atau saling menyalahkan.
"Kasih kesempatan ke Anies, dia juga kan baru berapa tahun (memimpin), kasih kesempatan Anies buat bangun Jakarta, Ibukota negara," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Akui Belum Terima Laporan Pembentukan Pansus Banjir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu