Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Beralasan Sakit, Setnov Batal Diperiksa KPK

Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 11 September 2017

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (11/9). Setnov beralasan sedang dalam kondisi sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara korupsi proyek e-KTP.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kehadirannya untuk memberikan surat keterangan dokter terkait kondisi Setnov kepada penyidik lembaga antirasuah itu.

"‎Saya barusan dari rumah sakit, dan kedatangan kami, badan advokasi dan tim lawyer Partai Golkar berdasarkan pemeriksaan tim dokter Pak Novanto tidak memungkinkan untuk hadir," kata Idrus menjelaskan alasan absennya Ketua Umum Golkar tersebut, Senin (11/9).

Idrus menuturkan, sejak semalam Setnov menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. Berdasarkan informasi, ucap Idrus, Setnov mengalami gangguan terhadap fungsi ginjal dan jantungnya.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah olahraga kemudian gula darahnya naik. Implikasinya terhadap fungsi ginjal dan jantung," jelasnya.

Tak mau dituding hanya akal-akalan, selain melampirkan surat keterangan dokter, Idrus juga mengutip nama dokter yang memeriksa atasannya di Partai Golkar tersebut.

"Dokter yang memeriksa ada dokter Stevanus, dan malam ada d‎okter Santoso dan tadi ada dokter Daniel dan dokter Gunawan ahli penyakit dalam," ujar Idrus.

Diketahui, sejatinya hari ini merupakan pemeriksaan pertama Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait pemeriksaan Setnov di: Kasus E-KTP, KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto

Baca Artikel Asli