Belajar Dari Bayi Debora, KPAI Minta Pemerintah Revisi Perpres Kesehatan
Senin, 11 September 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terkait meninggalnya bayi berumur emat bulan Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres.
Belajar dari kejadian ini, KPAI meminta kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) no 12 tahun 2013 tentang kesehatan nasional.
"Karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak," kata ketua KPAI, Susanto di Gedung KPAI Jalan Tengku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Selain itu, ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara berkala, serta kontrol layanan untuk memastikan semua Rumah Sakit merealisasikan UU.
"Kita juga meminta evaluasi sistem jaminan dan pelayanan kesehatan di Dki Jakarta agar berorientasi pada perlindungan anak," bebernya.
Lebih lanjut, Susanto mendesak, kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan investigasi terkait kasus meninggalnya bayi empat bulan tersebut.
"Kita juga sedang dalami kasus ini dengan menggali infomasi secara berimbang," pungkas Susanto.
Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora, bayi mungil berusia empat bulan, putri kelima pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, warga Jalan Jaung, Benda, Tangerang tak dapat diselamatkan Minggu (3/9), meski kedua orang tuanya telah membawanya ke RS Mitra Keluarga Kalideres.
Memperhatikan kondisi Debora yang menurun, dokter menyarankan dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU). Dokter pun menyarankan orang tua Debora untuk mengurus administrasi agar putrinya segera mendapatkan perawatan intensif.
Namun, karena RS tersebut tak melayani pasien BPJS, maka Rudianto dan Henny harus membayar uang muka untuk pelayanan itu sebesar Rp 19,8 juta. Namun Rudianto dan Henny hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta dan menyerahkannya ke bagian administrasi.
Rudianto dan Heni sangat terpukul atas meninggalnya Debora. Mereka tak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit terhadap putri mereka. Usai mengurus administrasi rumah sakit, Rudianto dan Henny membawa pulang jenazah putrinya menggunakan sepeda motornya. (Asp)
Baca juga berita terkait bayi Debora di: Polda Bikin Laporan Tipe A Soal Kematian Deborah