Belajar Dari Bayi Debora, KPAI Minta Pemerintah Revisi Perpres Kesehatan
KPAI Konferensi Pers Bayi Debora. Foto: (MerahPutih/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terkait meninggalnya bayi berumur emat bulan Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres.
Belajar dari kejadian ini, KPAI meminta kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) no 12 tahun 2013 tentang kesehatan nasional.
"Karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak," kata ketua KPAI, Susanto di Gedung KPAI Jalan Tengku Umar, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Selain itu, ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara berkala, serta kontrol layanan untuk memastikan semua Rumah Sakit merealisasikan UU.
"Kita juga meminta evaluasi sistem jaminan dan pelayanan kesehatan di Dki Jakarta agar berorientasi pada perlindungan anak," bebernya.
Lebih lanjut, Susanto mendesak, kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan investigasi terkait kasus meninggalnya bayi empat bulan tersebut.
"Kita juga sedang dalami kasus ini dengan menggali infomasi secara berimbang," pungkas Susanto.
Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora, bayi mungil berusia empat bulan, putri kelima pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, warga Jalan Jaung, Benda, Tangerang tak dapat diselamatkan Minggu (3/9), meski kedua orang tuanya telah membawanya ke RS Mitra Keluarga Kalideres.
Memperhatikan kondisi Debora yang menurun, dokter menyarankan dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU). Dokter pun menyarankan orang tua Debora untuk mengurus administrasi agar putrinya segera mendapatkan perawatan intensif.
Namun, karena RS tersebut tak melayani pasien BPJS, maka Rudianto dan Henny harus membayar uang muka untuk pelayanan itu sebesar Rp 19,8 juta. Namun Rudianto dan Henny hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta dan menyerahkannya ke bagian administrasi.
Rudianto dan Heni sangat terpukul atas meninggalnya Debora. Mereka tak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit terhadap putri mereka. Usai mengurus administrasi rumah sakit, Rudianto dan Henny membawa pulang jenazah putrinya menggunakan sepeda motornya. (Asp)
Baca juga berita terkait bayi Debora di: Polda Bikin Laporan Tipe A Soal Kematian Deborah
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta