Begini Cara KPPU Jawab Tantangan Ekonomi Digital

Minggu, 22 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan forum persaingan usaha bertaraf Internasional, The 2nd Jakarta International Competition Forum (2JICF), 24-25 Oktober guna menjawab tantangan ekonomi digital dan "distruptive economy" bagi otoritas persaingan hingga dunia usaha.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf, mengatakan bahwa kegiatan yang pertama kali di inisiasi oleh KPPU pada 2015 ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi setiap perkembangan praktik bisnis di tingkat domestik maupun internasional baik dalam perspektif penegakan hukum maupun kebijakan persaingan usaha.

"JICF diharapkan dapat menjadi wadah multi stakeholder di bidang persaingan usaha, sebagai tempat bagi semua stakeholder persaingan Usaha di Dalam negeri, ASEAN, Asia Timur dan secara global untuk berbagi informasi terbaru dan juga International best practices maupun sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi stakeholder dalam bidang persaingan usaha," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10).

Pada penyelenggaraan di 2017 ini, ia mengatakan 2JICF mengambil tema 'Disruptive Innovation, Competition Policy and Challenge to Emerging Markets'.

Tema ini secara khusus diangkat oleh KPPU didasarkan pada semakin meningkatnya inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, memengaruhi pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu.

Menurut dia, revolusi industri keempat mengubah model bisnis yang selama ini ada menjadi model bisnis baru.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU bersama para pemangku kebijakan lainnya diharapkan mampu mengantisipasi perubahan tersebut secara cepat dan tepat.

"Bagaimana pasar bereaksi dengan kondisi tersebut? Bagaimana penggunaan inovasi tersebut dilihat dari perspektif persaingan usaha? dan bagaimana seharusnya pemerintah, KPPU, dan para pelaku usaha menyikapi fenomena Baru dalam konteks fourth industrial revolution dengan new business model? Semua akan kita bahas dalam 2JICF ini," katanya.

Guna memberikan perspektif yang lebih komprehensif, dalam 2JICF ini KPPU menghadirkan para panelis dari beberapa otoritas pengawas persaingan usaha di kawasan Asia Timur, Eropa dan juga para praktisi nasional.

"Forum ini diharapkan menjadi milik publik dan melibatkan komunitas secara luas. Dengan adanya forum ini, maka upaya kebijakan persaingan usaha secara nasional di era digital ini dapat semakin cepat dan dalam," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan