KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
Merahputih.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mendalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.
KPPU telah memperdalam pengawasan dan mulai memanggil berbagai pihak terkait untuk mengkaji masalah pasokan ini.
Langkah ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Baca juga:
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Kelangkaan BBM non-subsidi, seperti di SPBU Shell dan BP AKR, dilaporkan terjadi selama lebih dari satu minggu. Berbagai faktor, seperti masalah perizinan impor dan peningkatan konsumsi akibat beralihnya konsumen ke BBM non-subsidi, diduga menjadi penyebab.
Sejak awal tahun, KPPU telah melakukan kajian mendalam terhadap ketersediaan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, dan perilaku pelaku usaha guna memastikan persaingan sehat dan pasokan yang stabil.
Untuk mendukung kajian ini, KPPU terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta badan usaha swasta penyalur BBM non-subsidi.
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan dan menyerahkan data yang akurat agar analisis dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya transparansi data.
“Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat. Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data-data yang dibutuhkan. Ini bukan semata kepatuhan hukum, melainkan komitmen publik untuk menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen," ujar Fanshurullah, Senin (8/9).
Baca juga:
KPPU akan melanjutkan kajian dengan mengklarifikasi persoalan, meninjau data teknis dari pemerintah dan operator, serta menguji konsistensi data.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan struktural, tata niaga yang tidak efisien, atau indikasi perilaku anti-persaingan. Hasil dari kajian ini akan segera diumumkan kepada publik.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir