Bawa-bawa Nama Jokowi, Penipu Ini Nekat Perdayai Artis Puluhan Juta
Minggu, 29 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Seorang pria berinisial AH yang diduga melakukan penipuan terhadap artis Fahri Azmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Penipuan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu oleh artis Fahri Azmi. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT.
Laporan kemudian dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu (29/8).
Avrilendy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dan memperoleh keterangan dari saksi, korban, dan barang bukti yang diamankan.
"Sangkaan pasal 372 KUHP dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pemeran Ganteng-Ganteng Serigala (GGS) Fahri Azmi (25) mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (27/8).
Kedatangan Fahri, untuk melengkapi berkas kasus penipuan yang menimpanya beberapa waktu lalu.
"Hari ini dalam rangka berita acara tambahan (BAP) tambahan di mana penyidik menanyakan mengenai barang bukti," tutur Fahri.
Selain artis Fahri Azmi, diduga ada korban lain yang ditipu oleh AH, pria yang mengaku sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui jumlah pasti orang yang ditipu AH.
Avrilendy mengatakan, pihaknya sudah meminta Fahri untuk menyampaikan kepada para korban AH agar segera melapor terkait peristiwa penipuan yang mereka alami.
"Sudah dorong juga ke korban (Fahri) untuk mengajak korban lain suruh datang, sampai sekarang belum ada. Kami belum bisa melihat ada berapa orang dan total kerugian berapa," ucap Avrilendy.

Fahri mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7).
Setelah perkenalan itu, pemain film Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH hingga keduanya berteman.
Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya, sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Baca Juga:
Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer, AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan dua stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri. (Knu)
Baca Juga:
Dicecar 31 Pertanyaan, David Noah Bantah Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar