Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Agustus 2021
Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

Tangkapan layar klarifikasi David NOAH atas tudingan penggelapan uang Rp1,15 miliar, Jumat (13/8/2021). (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH telah menenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Pengacara David, Hendra Prawirakata menegaskan klientnya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Dicecar 31 Pertanyaan, David Noah Bantah Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar

Terkait dengan kasus yang menjerat kliennya ini, Hendra berupaya menempuh jalur mediasi dengan pelapor.

"Untuk damai, secara kekeluargaan ya. Itu yang akan kami tempuh dan sudah kita lakukan sejak Juli lalu. Itu jauh sekali sebelum adanya laporan ini," terangnya.

Hendra menambahkan kasus ini murni semata-mata hanya bisnis semata. Hanya, Hendra tidak mengungkap lebih jauh soal bisnis yang dimaksud.

"Murni semuanya bisnis, tidak ada yang seperti yang didengar selama ini," imbuhnya.

Sementara itu, David 'NOAH' mengaku dirinya sudah berkomunikasi sejak awal dengan pihak pelapor terkait sengketa uang Rp 1,1 miliar itu.

"Udah dari dulu juga," ucap David.

Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Namun, menurut David, uang tersebut bukan semata-mata tanggung jawab dia pribadi.

"Itu bukan tanggung jawab saya ya, cuma sekarang secara pertemanan secara moral dari saya sih gitu. Dari dulu udah diungkapkan dari awal kok ya udah deh, cuma kan ya... nanti kita lihat deh," papar David.

Sebelumnya, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,1 miliar. Laporan tersebut tercacat dengan Nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

David diketahui meminjam uang kepada pelapor untuk bisnis industri galangan kapal dengan memberikan jaminan berupa dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang.

Ia juga berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dan keuntungannya dalam jangka waktu 3-6 bulan. Namun, sampai dengan tenggat janji, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. (Knu)

Baca Juga

David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

#Kasus Penipuan #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Bagikan