David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
David Noah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keyboardist band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 1,1 miliar.

"Yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8).

Baca Juga

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang David NOAH Pekan Ini

Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut enggan menjelaskan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap David.

"Saat ini yang bersangkutan masih dimintai klarifikasi terkait dengan kasusnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,1 miliar. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8).

Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Abdu Faisal
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.

"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Total kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Devi.

Selain David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lain bernama Yudhi Sulistyono. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (Knu)

Baca Juga

David Noah Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan