David Noah Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Agustus 2021
David Noah Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ini Alasannya

Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Musisi David "Noah" mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 1 miliar.

Rencananya, pemilik nama lengkap David Kurnia Albert Dorfel tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama dua rekannya yakni YS dan EAS.

Pihak David enggan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya lantaran mengaku belum menerima surat panggilan.

Baca Juga:

Hari Ini, Polisi Periksa David NOAH

Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Hendra Prawira Sanjaya.

"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan sebagaimana yang dimaksud," jelas Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah argumen dari kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya soal belum diterimanya surat pemanggilan pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Abdu Faisal
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Yusri menyebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Namun, kewenangan untuk hadir dalam pemeriksaan tetap berada di tangan David.

"Silakan saja, kan yang bersangkutan hanya diundang. Yang diundang Davidnya, sama tiga orang, masa enggak terima (surat) semua tiga orang yang diundang interview itu," ujar Yusri.

"Tapi, yang jelas kami mengharapkan agar dia bisa datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus, karena bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya jelas boleh saja," terangnya.

Baca Juga:

Polda Metro akan Panggil David 'Noah' Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Diketahui, Lina Yunita melaporkan keyboardist band Noah, David ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8) lalu.

David dilaporkan atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar terkait dengan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Berencana Panggil Pihak yang Laporkan David Noah

#NOAH #Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan