Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum

Rilis Polda Metro Jaya. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bermuatan politis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/11).

“Murni proses penegakan hukum,” tegas Asep.

Ia menjelaskan, penetapan para tersangka dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan para ahli dan unsur pengawasan, baik dari internal maupun eksternal kepolisian.

Para ahli yang terlibat dalam proses tersebut mencakup ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca juga:

Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax

Selain itu, sejumlah lembaga internal seperti Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum juga turut serta dalam proses asistensi tersebut.

Dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif dan ilmiah, serta pemeriksaan terhadap berbagai ahli di bidang masing-masing, polisi kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

“Seluruh tahapan dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” ujar Asep.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Selalu lakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” tambahnya.

Baca juga:

Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Dalam kasus ini, terdapat delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster penyidikan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah diperiksa sebanyak dua kali dalam proses penyidikan. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan pemeriksaan kedua berlangsung di Polresta Surakarta.

Dalam proses tersebut, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk dilakukan uji keaslian di laboratorium forensik. (Knu)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Roy Suryo #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Bagikan