Polda Metro akan Panggil David 'Noah' Terkait Kasus Dugaan Penipuan


Tangkapan layar klarifikasi David NOAH soal tudingan penggelapan uang Rp1,1 miliar, Jumat, (13/8). (ANTARA/Suci Nurhaliza)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil personel grup band Noah, David Kurnia Albert untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1,1 miliar.
"Kami mengundang saudara David (dk), YS, dan EAS (terlapor) pada tanggal 20," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/8).
Baca Juga
Selain itu, kata Yusri, penyidik juga bakal mengundang saksi dari pihak perbankan. Namun ia tidak menjelaskan secara terperinci siapa saksi dari pihak bank itu. Yusri hanya mengatakan bahwa pihak dari perbankan akan dipanggil satu hari lebih dulu dari pemanggilan David dan EAS.
"Kami berencana undang saksi dari pihak bank (19 Agustus)," ujar Yusri.
Menurut Yusri, untuk saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Bahkan pelapor, bernama Lina Yunita sudah dimintai keterangan pada pekan lalu. Kemudian saksi dari pihak pelapor pun sudah dimintai keterangan pada Selasa (16/8) lalu.
Transaksi itu diduga terjadi pada 2019. David NOAH saat itu menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan. David lantas angkat bicara terkait laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Lina Yunita.
David mengaku telah berusaha mengembalikan setengah dari Rp 1,15 miliar yang dituntut Lina. Meski sudah berniat mengembalikan Rp 500 juta, pihak Lina Yunita rupanya belum mau menerima. Menurut keterangan David, saat ini pihaknya terus berusaha melakukan mediasi kepada pihak Lina.
"31 Juli 2021 kayaknya deh (pengembalian Rp 500 Juta). Memang mintanya dilunaskan. Cuma jumlahnya besar sekali yang mana untuk saat ini, jumlah itu di luar kemampuan saya," kata David NOAH dalam jumpa pers Jumat (13/8). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji

Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
